FUNGSI
DAN TUJUAN TARI
Terdapat dua sifat
1. Individu adalah tari yang merupakan
ekspresi jiwa yang mendasar atau berasal dari individu
2. Sosial adalah gerak-gerak tari
tidak lepas dari pengaruh keadaan dan mengacu pada kepentingan lingkungannya
Fungsi tari dalam kehidupan
1. Sebagai sarana
kepentingan upaacara
2. Sebagai hiburan
3. Sebagai seni pertunjukan
4. Sebagai media pendidikan
1.
Tari sebagai
sarana upacara dibedakan menjadi
a.
Upacara
keagamaan
Contoh : tari
pendet , tari rejang , tari keris , tari pasraman
Di irian jaya :
·
Tari di adalah Tari untuk persembahan
nenek moyang orang suku asmat , dengan membuat patung patung sebagai lambang
nenek moyang
·
Tari Mon adalah Tari pemujaan nenek
moyang , orang suku dekat sorong . dilakukan pria dan wanita dengan membuat
garis melingkar , yang putri didalam duduk , yang putra membuat lingkungan
dengan berdiri
Di sumatera :
Tari Gandal dan Tor Tor
Di maluku :
Tari sapu dan Tari bulu gila
b.
Acara adat yang
berkaitan dengan peristiwa alam
Contoh : Tari
permintaan hujan , Tari nelayan , Tari petani
Di irian jaya :
Tari ura ( nelayan )
Di NTB : Tari
uncer ( minta hujan )
Di flores :
Tari elang
Di jawa timur :
Tari tiban ( minta hujan )
c.
Upacara adat yang berhubungan dengan kehidupan
manusia
· Kelahiran
· Kedewasaan
· Pernikahan
· Kematian
Di irian jaya :
Tari wani , orang suku ekari yang tinggal dipantai (kelahiran)
Di maluku :
Tari wolane ( kelahiran )
Di NTT : tari
holaana ( kelahiran )
Di lombok :
Tari prisen , membawa perisai kulit kerbau cambak rotan (kedewasaan )
Di jateng :
Tari karonsih , Tari gandrungan ( tari pernikahan )
Di sumatra barat: tari kosok kancing
(tari pernikahan)
Di irian :
Munaba ( kematian )
Di NTT : Ledo
hawu ( kematian )
Di bali : Ngaben (kematian)
2.
Tari hiburan: Sebatas
menghibur, tidak perlu ada persiapan
Contoh:Tari cipat
cipit ( banyumas )Tari ketuk Tilu ( Jawa
barat )Tari lengso ( Maluku )Tari joget ( bali )
3.
Tari
pertunjukan
Harus
dipersiapkan dengan matang seperti cerita, kostum , rias dan diharapkan penonton
merasa puas dan terbawa emosinya.
4. Tari sebagai media pendidikan
Melibatkan suatu proses kreatif apresiatif yang dapat memacu kerja antara
pikiran , perasaan dan tindakan artinya tari diarahkan pada aspek kreasi
melalui pengalaman
Tujuan tari
dibagi menjadi 5 :
· Tari Rakyat adalah Tari yang tumbuh hidup
dan berkembang didaerah tersebut dan akhirnya menjadi ciri khas daerah tersebut
.
Ciri Ciri : Bentuknya tradisional
Merupakan ekspresi kerakyatan
Gerakan Sederhana dan diulaang ulang
Bersifat kebersamaan
Contoh : Jaran kepang , Jatilan , Rodat ,
Sintren
· Tari Sosial adalah tari yang sering
dilakukan dalam tari pergaulan karena ayunannya , keakraban dan pergaulan
dengan orang laki dan wanita
Contoh :
Ronggeng , Ketuk tilu , Joget , Lengsu , Tayu
· Tari
Etnis
adalah Tari yang dipergelarkan pada tempat dan waktu
berkaitan dengan kebudayaan
·
Tari spektakuler adalah Tari yang
intren pada saat ini dan membuat takjub penontonnya
Contoh :
Brigdance , Reog , Balet
·
Tari ekspresi seni adalah sebuah
ungkapan pernyataan dan bahasa yang membawa misi misi tertentu agar membekas
bagi penontonnya
Koreografi - Definisi Umum
Koreografi (atau "rancangan tari", berasal dari
bahasa Yunani "χορεία", "tari" dan "γραφή",
"menulis") disebut juga sebagai komposisi tari merupakan seni
membuat/merancang struktur ataupun alur sehingga menjadi suatu pola
gerakan-gerakan. Istilah komposisi tari bisa juga berarti navigasi atau koneksi atas struktur pergerakan. Hasil atas suatu pola gerakan
terstruktur itu disebut pula sebagai koreografi. Orang yang merancang
koreografi disebut sebagai koreografer.
Koreografi (Inggris choreography, Perancis chorégraphie,
Latin χορεßα) secara harafiah berarti "pencatatan tari." Akan
tetapi, secara semantik (pengertian, penggunaan) kini bisa berarti:
(1) seni
menata atau mencipta tari, dan
(2)
Susunan atau komposisi gerak tari sebagai simbol-simbol yang mengungkapkan atau
merepresentasikan gagasan seniman, dan
(3)
seperti dekat dengan arti harafiahnya walau jarang dipakai, adalah sistem
penulisan atau penotasian tari--dan seniman yang melakukannya disebut koreografer
(choreografer).
Dengan itu, maka tarian yang dilakukan secara spontan
(improvisasi) bukan tari yang dikoreografikan. Walaupun para koreografer biasa
menyusun tari melalui tahapan improvisasi, namun improvisasi di situ merupakan
jalan menuju koreografi, bukan berupa "seni tari" itu sendiri.
Sebutan artistic dancing ("tari seni"), adalah tarian yang
dikoreografikan, yang membedakan dengan yang tidak dikoreografikan.
Definisi itu berdasar pada konsep "seni murni" (fine
arts) Barat, di mana suatu karya seni jelas terumuskan, baku, termasuk
kejelasan identitas waktu dan penciptanya, bisa ditulliskan atau paling tidak
bisa diajarkan terus hingga beberapa generasi dengan bentuk yang kurang-lebih
sama. Koreografi ciptaan koreografer itu kemudian dilatihkan pada (para) penari
untuk dipertunjukkan. Dengan demikian, maka peran koreografer berbeda dengan
penari, serupa dengan perbedaan antara komposer dan pemain atau penyanyi dalam
seni musik.
Batasan koreografi dan koreografer seperti itu menjadi
bermasalah ketika berhadapan dengan tradisi-tradisi tari yang dilakukan secara improvisasi,
spontan, di mana proses penciptaannya terjadi pada saat menari. Dalam tradisi
di luar seni klasik (modernisme) Barat, yang amat banyak itu,
umumnya tidak ada pemisahan jelas antara koreografer dan penari.
Koreografi-koreografi tarian "klasik" (dari kraton) sekalipun,
di pelbagai wilayah itu, tidak dibakukan, bisa diubah-ubah, bisa diperpendek
atau diperpanjang, setiap kali diperlukan--sehingga tidak sesuai dengan
definisi "koreografi" dalam fine arts. Maka dari itu,
pengertian koreografi di Indonesia tidak sama dengan definisi di atas.
Sebagian karya tari modern memang ada yang dikoreografikan secara pasti, baku,
namun kebanyakannya diwujudkan, disusun, diciptakan oleh koreografer bersama
penarinya. Koreografer biasa berpangkal pada kemampuan dan kreativitas penari.
Para penari biasa juga menginterpretasikan, mengubah, atau memberi masukan pada
koreografer. Para koreografer biasa pula melakukan perubahan setiap kali
mengadakan pertunjukan.
Jika tari-tari tradisional itu dipertunjukkan dengan cara improvisasi,
tidak berarti bahwa tidak ada patokan atau pakem, tapi yang
dirumuskannya bukan susunan tari (koreografi) secara utuh dari awal sampai
ahir, melainkan pada bagian-bagian atau frasa-frasa gerakanya. Frasa-frasa
gerak itulah pula sering memiliki nama yang baku, bahkan sampai pada detail
gerakan atau posisi-posisi tubuhnya (kaki, tangan, jari, kepala, mata) yang
dianggap pakem. Dengan demikian, antara satu tarian dengan yang lain,
walaupun nama tariannya berbeda, frasa gerak dan posisi-posisi tubuhnya banyak
yang sama--dan seperti itu pula dalam tari klasik Barat semisal ballet.
Sejak tahun 1970-an, mengikuti gerakan filsafat postmodernisme,
di Barat senidiri terjadi perubahan persepsi terhadap "koreografi."
Definisi yang ketat dan mengikat yang dipertanyakan atau itu bukan hanya pada
"koreografi," melainkan pada seluruh jenis kesenian. Dalam tari-tari modern
Amerika, misalnya, pada dekade ini tumbuh gerakan yang menembus
dinding-dinding definisi ala modernisme. Improvisasi pun, kemudian dianggap
suatu seni tersendiri, yang juga banyak dipertunjukkan. Perubahan persepsi
tentang "koreografi" dari gerakan tari di Barat itu lebih sesuai
dengan khazanah tarian-tarian tradisional yang bersifat improvisasi dan
kontekstual. Pelbagai disiplin seni (musik, seni rupa, tari,
teater, sastra) yang sebelumnya seperti baku terkotak-kotak itu,
pun ditembus dinding-dinding batasnya. Demikian pula kotak-kotak antara seni klasik
dan rakyat, tradisi dan modern, sekat-sekatnya
diloncati. Hal itu bukan semata karena adanya ide-ide baru, melainkan juga
karena perhatian pada realitas budaya tari dunia meningkat,
penelitian-penelitan akademik makin marak, yang menyatakan bahwa nilai-nilai
"seni tari" di pelbagai wilayah itu tidak seperti rumusan aliran
modernisme. Contoh lain yang cukup menjelaskan adalah lahirnya
"seni-peristiwa" (hapening arts) atau "instalasi"
(instalation, performance art) yang menggabungkan pelbagai
disiplin seni. Lahirnya tari-tari break dance dan hip-hop
pun merupakan bagian dari gerakan tersebut.
Namun demikian, definisi koreografi tetap pada
kisaran: susunan tari, seni penataan atau penciptaan tari, dan pencatatan tari.
Yang berbeda pemahamannya adalah bahwa semua itu tidak diartikan sebagai suatu
kebakuan, yang merumuskan satu kebenaran tari. Selain sebutan
"koreografer," di Indonesia banyak juga dipakai istilah penata-tari,
mungkin untuk menghindari kerancuannya (atau sengaja untuk merancukan) istilah
koreografer dalam definisi modernisme tersebut. Tapi, arti dari keduanya sama,
keculali bahwa penata tari tidak pernah diartikan sebagai pencatat
(notasi) tari. (Endo Suanda).