Rabu, 04 Desember 2013

Seni Tari 3



FUNGSI DAN TUJUAN TARI

Terdapat dua sifat
1.      Individu adalah tari yang merupakan ekspresi jiwa yang mendasar atau berasal dari individu
2.      Sosial adalah gerak-gerak tari tidak lepas dari pengaruh keadaan dan mengacu pada kepentingan lingkungannya

Fungsi tari dalam kehidupan
1.      Sebagai sarana kepentingan upaacara
2.      Sebagai hiburan
3.      Sebagai seni pertunjukan
4.      Sebagai media pendidikan

1.             Tari sebagai sarana upacara dibedakan menjadi
a.      Upacara keagamaan
Contoh : tari pendet , tari rejang , tari keris , tari pasraman
Di irian jaya :
·         Tari di adalah Tari untuk persembahan nenek moyang orang suku asmat , dengan membuat patung patung sebagai lambang nenek moyang
·         Tari Mon adalah Tari pemujaan nenek moyang , orang suku dekat sorong . dilakukan pria dan wanita dengan membuat garis melingkar , yang putri didalam duduk , yang putra membuat lingkungan dengan berdiri
Di sumatera : Tari Gandal dan Tor Tor
Di maluku : Tari sapu dan Tari bulu gila
b.      Acara adat yang berkaitan dengan peristiwa alam
Contoh : Tari permintaan hujan , Tari nelayan , Tari petani
Di irian jaya : Tari ura ( nelayan )
Di NTB : Tari uncer ( minta hujan )
Di flores : Tari elang
Di jawa timur : Tari tiban ( minta hujan )
c.       Upacara adat yang berhubungan dengan kehidupan manusia
·      Kelahiran
·      Kedewasaan
·      Pernikahan
·      Kematian
Di irian jaya : Tari wani , orang suku ekari yang tinggal dipantai (kelahiran)
Di maluku : Tari wolane ( kelahiran )
Di NTT : tari holaana ( kelahiran )
Di lombok : Tari prisen , membawa perisai kulit kerbau cambak rotan (kedewasaan )
Di jateng : Tari karonsih , Tari gandrungan ( tari pernikahan )
Di sumatra barat: tari kosok kancing (tari pernikahan)
Di irian : Munaba ( kematian )
Di NTT : Ledo hawu ( kematian )
Di bali :  Ngaben (kematian)
2.        Tari hiburan: Sebatas menghibur, tidak perlu ada persiapan
Contoh:Tari cipat cipit ( banyumas )Tari ketuk Tilu  ( Jawa barat )Tari lengso ( Maluku )Tari joget ( bali )
3.        Tari pertunjukan
       Harus dipersiapkan dengan matang seperti cerita, kostum , rias dan diharapkan penonton merasa puas dan terbawa emosinya.
4.    Tari sebagai media pendidikan
Melibatkan suatu proses kreatif apresiatif yang dapat memacu kerja antara pikiran , perasaan dan tindakan artinya tari diarahkan pada aspek kreasi melalui pengalaman
Tujuan tari dibagi menjadi 5 :
·      Tari Rakyat adalah Tari yang tumbuh hidup dan berkembang didaerah tersebut dan akhirnya menjadi ciri khas daerah tersebut .
Ciri Ciri : Bentuknya tradisional
                 Merupakan ekspresi kerakyatan
                 Gerakan Sederhana dan diulaang ulang
                 Bersifat kebersamaan
                 Contoh : Jaran kepang , Jatilan , Rodat , Sintren 
·     Tari Sosial adalah tari yang sering dilakukan dalam tari pergaulan karena ayunannya , keakraban dan pergaulan dengan orang laki dan wanita
Contoh : Ronggeng , Ketuk tilu , Joget , Lengsu , Tayu
·     Tari  Etnis adalah  Tari yang dipergelarkan pada tempat dan waktu berkaitan dengan kebudayaan
·           Tari spektakuler adalah Tari yang intren pada saat ini dan membuat takjub penontonnya
Contoh : Brigdance , Reog , Balet
·           Tari ekspresi seni adalah sebuah ungkapan pernyataan dan bahasa yang membawa misi misi tertentu agar membekas bagi penontonnya

Koreografi - Definisi Umum
Koreografi (atau "rancangan tari", berasal dari bahasa Yunani "χορεία", "tari" dan "γραφή", "menulis") disebut juga sebagai komposisi tari merupakan seni membuat/merancang struktur ataupun alur sehingga menjadi suatu pola gerakan-gerakan. Istilah komposisi tari bisa juga berarti navigasi atau koneksi atas struktur pergerakan. Hasil atas suatu pola gerakan terstruktur itu disebut pula sebagai koreografi. Orang yang merancang koreografi disebut sebagai koreografer.
Koreografi (Inggris choreography, Perancis chorégraphie, Latin χορεßα) secara harafiah berarti "pencatatan tari." Akan tetapi, secara semantik (pengertian, penggunaan) kini bisa berarti:
(1) seni menata atau mencipta tari, dan
(2) Susunan atau komposisi gerak tari sebagai simbol-simbol yang mengungkapkan atau merepresentasikan gagasan seniman, dan
(3) seperti dekat dengan arti harafiahnya walau jarang dipakai, adalah sistem penulisan atau penotasian tari--dan seniman yang melakukannya disebut koreografer (choreografer).
Dengan itu, maka tarian yang dilakukan secara spontan (improvisasi) bukan tari yang dikoreografikan. Walaupun para koreografer biasa menyusun tari melalui tahapan improvisasi, namun improvisasi di situ merupakan jalan menuju koreografi, bukan berupa "seni tari" itu sendiri. Sebutan artistic dancing ("tari seni"), adalah tarian yang dikoreografikan, yang membedakan dengan yang tidak dikoreografikan.
Definisi itu berdasar pada konsep "seni murni" (fine arts) Barat, di mana suatu karya seni jelas terumuskan, baku, termasuk kejelasan identitas waktu dan penciptanya, bisa ditulliskan atau paling tidak bisa diajarkan terus hingga beberapa generasi dengan bentuk yang kurang-lebih sama. Koreografi ciptaan koreografer itu kemudian dilatihkan pada (para) penari untuk dipertunjukkan. Dengan demikian, maka peran koreografer berbeda dengan penari, serupa dengan perbedaan antara komposer dan pemain atau penyanyi dalam seni musik.
Batasan koreografi dan koreografer seperti itu menjadi bermasalah ketika berhadapan dengan tradisi-tradisi tari yang dilakukan secara improvisasi, spontan, di mana proses penciptaannya terjadi pada saat menari. Dalam tradisi di luar seni klasik (modernisme) Barat, yang amat banyak itu, umumnya tidak ada pemisahan jelas antara koreografer dan penari. Koreografi-koreografi tarian "klasik" (dari kraton) sekalipun, di pelbagai wilayah itu, tidak dibakukan, bisa diubah-ubah, bisa diperpendek atau diperpanjang, setiap kali diperlukan--sehingga tidak sesuai dengan definisi "koreografi" dalam fine arts. Maka dari itu, pengertian koreografi di Indonesia tidak sama dengan definisi di atas. Sebagian karya tari modern memang ada yang dikoreografikan secara pasti, baku, namun kebanyakannya diwujudkan, disusun, diciptakan oleh koreografer bersama penarinya. Koreografer biasa berpangkal pada kemampuan dan kreativitas penari. Para penari biasa juga menginterpretasikan, mengubah, atau memberi masukan pada koreografer. Para koreografer biasa pula melakukan perubahan setiap kali mengadakan pertunjukan.
Jika tari-tari tradisional itu dipertunjukkan dengan cara improvisasi, tidak berarti bahwa tidak ada patokan atau pakem, tapi yang dirumuskannya bukan susunan tari (koreografi) secara utuh dari awal sampai ahir, melainkan pada bagian-bagian atau frasa-frasa gerakanya. Frasa-frasa gerak itulah pula sering memiliki nama yang baku, bahkan sampai pada detail gerakan atau posisi-posisi tubuhnya (kaki, tangan, jari, kepala, mata) yang dianggap pakem. Dengan demikian, antara satu tarian dengan yang lain, walaupun nama tariannya berbeda, frasa gerak dan posisi-posisi tubuhnya banyak yang sama--dan seperti itu pula dalam tari klasik Barat semisal ballet.
Sejak tahun 1970-an, mengikuti gerakan filsafat postmodernisme, di Barat senidiri terjadi perubahan persepsi terhadap "koreografi." Definisi yang ketat dan mengikat yang dipertanyakan atau itu bukan hanya pada "koreografi," melainkan pada seluruh jenis kesenian. Dalam tari-tari modern Amerika, misalnya, pada dekade ini tumbuh gerakan yang menembus dinding-dinding definisi ala modernisme. Improvisasi pun, kemudian dianggap suatu seni tersendiri, yang juga banyak dipertunjukkan. Perubahan persepsi tentang "koreografi" dari gerakan tari di Barat itu lebih sesuai dengan khazanah tarian-tarian tradisional yang bersifat improvisasi dan kontekstual. Pelbagai disiplin seni (musik, seni rupa, tari, teater, sastra) yang sebelumnya seperti baku terkotak-kotak itu, pun ditembus dinding-dinding batasnya. Demikian pula kotak-kotak antara seni klasik dan rakyat, tradisi dan modern, sekat-sekatnya diloncati. Hal itu bukan semata karena adanya ide-ide baru, melainkan juga karena perhatian pada realitas budaya tari dunia meningkat, penelitian-penelitan akademik makin marak, yang menyatakan bahwa nilai-nilai "seni tari" di pelbagai wilayah itu tidak seperti rumusan aliran modernisme. Contoh lain yang cukup menjelaskan adalah lahirnya "seni-peristiwa" (hapening arts) atau "instalasi" (instalation, performance art) yang menggabungkan pelbagai disiplin seni. Lahirnya tari-tari break dance dan hip-hop pun merupakan bagian dari gerakan tersebut.
Namun demikian, definisi koreografi tetap pada kisaran: susunan tari, seni penataan atau penciptaan tari, dan pencatatan tari. Yang berbeda pemahamannya adalah bahwa semua itu tidak diartikan sebagai suatu kebakuan, yang merumuskan satu kebenaran tari. Selain sebutan "koreografer," di Indonesia banyak juga dipakai istilah penata-tari, mungkin untuk menghindari kerancuannya (atau sengaja untuk merancukan) istilah koreografer dalam definisi modernisme tersebut. Tapi, arti dari keduanya sama, keculali bahwa penata tari tidak pernah diartikan sebagai pencatat (notasi) tari. (Endo Suanda). 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Tema DILO | Blogger DILO - Premium Blogger Themes | Blogger Templates